Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – Sejumlah pimpinan serikat buruh menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Beragam tuntutan disuarakan, mulai dari penyediaan fasilitas daycare bagi pekerja hingga penghapusan sistem outsourcing. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan buruh di hadapan presiden yang tampak mencatat sejumlah poin penting.
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Ilhamsyah, menyoroti pentingnya penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) bagi para pekerja, khususnya buruh muda yang telah berkeluarga.
Menurutnya, banyak pekerja dihadapkan pada pilihan sulit antara meninggalkan anak di kampung halaman atau salah satu pasangan harus berhenti bekerja untuk mengasuh anak. Ia berharap negara dapat hadir dengan menyediakan daycare di kawasan industri maupun permukiman buruh.
“Negara harus hadir untuk menciptakan generasi yang lebih baik sejak usia dini. Anak-anak buruh membutuhkan jaminan kesehatan dan pengasuhan yang layak,” ujar Ilhamsyah.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan sejumlah tuntutan strategis kepada pemerintah.
Ia mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan segera disahkan serta menolak praktik outsourcing dengan upah murah.
“Pertama, sahkan RUU Ketenagakerjaan. Kedua, hapus outsourcing dan tolak upah murah,” tegas Said.
Selain itu, Said juga menyinggung potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat situasi global, termasuk ancaman konflik yang berdampak pada sektor industri. Ia meminta pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) PHK sebagai langkah antisipasi.
Tak hanya itu, buruh juga menuntut adanya reformasi kebijakan perpajakan yang lebih berpihak kepada pekerja. Said meminta agar pesangon pensiun dan tunjangan hari raya (THR) tidak dikenakan pajak.
Dalam kesempatan tersebut, buruh juga menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, mereka meminta agar potongan bagi pengemudi ojek online (ojol) dapat ditekan menjadi maksimal 10 persen, dari sebelumnya mencapai 20 persen.
Aksi May Day 2026 ini menjadi momentum bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi secara langsung kepada pemerintah, dengan harapan kebijakan yang diambil ke depan lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar