Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2026. Program ini bertujuan mendukung keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Memasuki bulan April 2026, penyaluran bantuan telah resmi memasuki tahap kedua. Masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui layanan digital resmi yang disediakan pemerintah.
Pengecekan data penerima bantuan dapat dilakukan dengan mudah melalui dua metode, yakni aplikasi mobile dan situs web resmi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi serta mempermudah akses bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cara Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi
Untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Registrasi akun menggunakan nomor ponsel aktif
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih wilayah domisili dari provinsi hingga kelurahan
- Klik tombol “Cek” untuk melihat hasil
Cek Bansos Melalui Situs Resmi
Alternatif lain tanpa aplikasi, masyarakat bisa mengakses situs resmi dengan langkah berikut:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik “CARI DATA”
Sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, kategori desil, dan status bantuan.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap dalam setahun. Untuk tahap kedua, pencairan berlangsung selama April hingga Juni 2026.
Proses distribusi dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Perbedaan waktu pencairan dipengaruhi oleh proses verifikasi data dan kesiapan lembaga penyalur seperti bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Rincian Besaran Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Dari data tersebut, kategori korban pelanggaran HAM berat menjadi penerima bantuan terbesar. Sementara itu, ibu hamil dan anak usia dini tetap menjadi prioritas dengan nominal bantuan signifikan guna mendukung tumbuh kembang dan kesehatan keluarga.
Dengan adanya kemudahan akses pengecekan dan jadwal pencairan yang terstruktur, diharapkan program PKH 2026 dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar